Gresik, Brawijayapost.com,-
Dua Kepala Desa di Kecamatan Menganti yang telah purna tugas secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani, Senin (25/8/2025). Dua kepala Desa yang telah purna tugas di tahun 2024 sekarang dilantik dan dikukuhkan kembali. Adapun 2 kepala desa yang di kecamatan menganti di antaranya Kepala Desa Menganti Handoko dan kepala Desa Boteng Suliswati.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.3/4179/SJ, yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 31 Juli 2025. Surat edaran tersebut memang memberikan ketentuan terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang masa jabatannya berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024.
Dengan dilantiknya 2 kepala desa tersebut, Camat Menganti Bagus Arief Jauhari, S.STP., mengucapkan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya kembali Kades Menganti dan Kades Boteng untuk memimpin kembali didesanya usai sempat purna ditahun 2024.
“Kami sangat bersyukur dan menyambut baik perpanjangan jabatan dua Kepala Desa di Kecamatan Menganti ini. Perpanjangan masa jabatan hingga 2027 merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Dengan begitu, roda pemerintahan desa tetap berjalan stabil, tidak ada kekosongan, dan pelayanan masyarakat bisa lebih optimal, ujarnya kepada Media Senin (25/08/2025).
Camat Bagus berharap, kedua Kepala Desa ini dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan sebaik-baiknya, lebih meningkatkan kinerja, pelayanan, dan pembangunan di desanya masing-masing. Tentunya juga terus berkoordinasi dengan kecamatan agar program-program pemerintah bisa berjalan selaras dan memberi manfaat besar bagi masyarakat, harapnya.
“Kami juga berharap masyarakat bisa mendukung penuh kinerja para Kepala Desa, menjaga kekompakan, serta ikut serta dalam pembangunan desa. Karena keberhasilan desa bukan hanya dari pemimpinnya, tapi juga dari partisipasi seluruh warganya,” ungkapnya.
“Semoga dengan amanah baru ini, kedua Kades yang telah kembali diberikan kesempatan menjabat selama dua tahun ini dapat terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan desa,” pungkasnya. (Dwa/*)
Leave a Comment