Anggota DPRD Gresik , Mas Anton Gencarkan Sosialisasi Perda Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular

Redaktur Yono

July 20, 2025

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

Gresik, Brawijayapost.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Gresik, Achmad Kusrianto Pujiantoro atau akrab disapa Mas Anton, kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat. Kali ini, Mas Anton secara aktif mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular kepada masyarakat luas.

Sosialisasi ini merupakan bagian integral dari tugas pokok dan fungsi anggota dewan untuk memastikan setiap regulasi yang dibuat dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat. Bertempat di Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, acara ini dihadiri oleh Ratusan warga, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari puskesmas setempat.

Dalam paparannya, Mas Anton menegaskan pentingnya Perda ini sebagai payung hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficieny Syndrome (HIV/AIDS) serta penyakit menular lainnya di Gresik.

“Penyakit menular seperti HIV/AIDS bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah bersama yang membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Perda ini hadir sebagai landasan kita untuk bergerak bersama,” ujar Mas Anton.

Mas Anton juga menjelaskan secara rinci poin-poin penting dalam Perda. Mulai dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kesehatan, upaya promotif dan preventif, hingga sanksi bagi pelanggar. “Masyarakat perlu tahu hak dan kewajibannya. Dengan pemahaman yang baik, kita bisa memutus mata rantai penularan dan mengurangi stigma terhadap penderita,” tambahnya.

Peserta sosialisasi terlihat antusias dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait cara pencegahan, penanganan, serta hak-hak penderita HIV/AIDS. Mas Anton, didampingi oleh narasumber dari Dinas Kesehatan Gresik, menjawab setiap pertanyaan dengan lugas dan informatif, memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para hadirin.

Baca Lainnya:  Babinsa Koramil Kembangbahu Dampingi Petani Panen Padi

Sementara itu, Kepala Puskesmas Balongpanggang, dr. Masrizal, menyambut baik inisiatif Mas Anton. “Sosialisasi Perda ini sangat krusial. Seringkali masyarakat belum sepenuhnya memahami regulasi yang ada. Dengan adanya sosialisasi langsung dari anggota dewan, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat dan pencegahan penyakit menular semakin meningkat,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Mas Anton berharap masyarakat Gresik semakin sadar akan bahaya HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya, serta dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan sesuai dengan amanat Perda. “Mari kita jadikan Gresik sebagai kabupaten yang sehat dan bebas dari ancaman penyakit menular,” pungkas Mas Anton. (Dan/*)

Leave a Comment

Related Post