DPRD Gresik Tekankan Penertiban Aset Desa Saat Monitoring Penyusunan Perdes

Redaktur Yono

November 4, 2025

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

Gresik, Brawijayapost.com,-
Dalam kegiatan monitoring penyusunan Peraturan Desa (Perdes) di pendopo balaidesa Randupadangan Kecamatan Menganti kabupaten Gresik, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Golkar Wongso Negoro menekankan pentingnya pengaturan dan penertiban aset desa melalui perdes, Selasa (04/11/2025) pagi

Langkah ini dilakukan agar aset desa yang selama ini terbengkalai atau tidak terurus dan dikerjakan oleh perangkat Desa dapat dikembalikan menjadi milik desa dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Wongso, banyak aset desa seperti tanah bengkok yang sebelumnya dikelola oleh perangkat desa secara pribadi, kini harus dikembalikan ke desa karena perangkat Desa sudah memperoleh SILTAP (penghasilan tetap) dan tunjangan dari pemerintah.

“Aset desa, termasuk tanah bengkok yang dulu dikerjakan perangkat, sekarang harus dikembalikan ke desa. Karena perangkat sudah menerima SILTAP dan tunjangan, jadi aset itu seharusnya menjadi milik desa dan dikelola secara resmi,” ujar Wongso Negoro.

Ia menambahkan, dengan adanya perdes tentang aset desa, pengelolaan akan lebih tertib dan transparan.

“Kalau sudah diatur dalam perdes, maka pengelolaan aset menjadi jelas dan tertib. Tidak ada lagi aset desa yang dibiarkan atau dimanfaatkan tanpa dasar hukum,” tegasnya.

Wongso menambahkan, diwilayah Kecamatan Menganti ini ada 22 Desa dan masih ada 6 Desa yang sudah membuat perdes tentang aset desa untuk itu diharapkan Desa desa yang lain bisa sesegara mungkin membuat perdes tentang aset desa ini, pungkasnya.

Sementara itu, Sekcam Menganti Siti Choni yang hadir mewakili Camat Menganti Bagus Arif Jauhari menyambut baik arahan dari DPRD Gresik tersebut. Pihak kecamatan siap mendukung setiap desa dalam penyusunan perdes agar aset desa bisa terdata dan dimanfaatkan dengan benar.

Baca Lainnya:  Polres Gresik Tangkap Pria Yang Cabuli Tetangganya

“Kami dari pihak kecamatan tentu mendukung langkah DPRD dalam mendorong penertiban aset desa. Harapannya, seluruh aset bisa tercatat, terkelola, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sekcam Menganti Siti Choni.

Dalam kegiatan monitoring tersebut juga dihadiri oleh Komisi I DPRD Gresik dari Fraksi Demokrat Eril Desimbrian Prabowo drbgab diikuti para perangkat Desa Se-kecamatan Menganti yang bertugas sebagai operator Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES). (Dwa)

Leave a Comment

Related Post