Proyek TPT Di Desa Wonokromo Disorot: Diduga Proyek Siluman dan Minim Transparansi

Redaktur Yono

September 4, 2025

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

Lamongan, Brawijayapost.com,—
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang seharusnya bertujuan untuk mencegah longsor dan memperkuat struktur tanah ini, diduga sebagai proyek siluman karena tidak adanya papan informasi publik dan minimnya transparansi anggaran.

Sejumlah warga Desa Wonokromo mengungkapkan kebingungannya terkait proyek tersebut. “Kami tidak tahu berapa anggaran yang digunakan, sumber dananya dari mana, atau siapa pelaksananya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

“Tiba-tiba saja ada pengerjaan, tapi tidak ada satu pun informasi yang bisa kami lihat, apakah ini yang disebut proyek siluman,” imbuhnya.

Papan informasi proyek, yang wajib dipasang sesuai aturan pemerintah, hingga kini tidak terlihat di lokasi. Papan tersebut berfungsi untuk memberikan detail penting seperti nilai kontrak, sumber dana (APBN, APBD, atau Dana Desa), nama pelaksana, dan jangka waktu pengerjaan. Ketiadaan papan ini memicu kecurigaan publik bahwa ada upaya untuk menutupi informasi penting terkait pengerjaan proyek.

Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamongan, Padi, menyatakan bahwa proyek tanpa transparansi seperti ini berpotensi besar terjadi penyimpangan. “Proyek publik yang dibiayai oleh uang rakyat harusnya terbuka,” kata Padi, Kamis (4/9/2025).

Ia juga memaparkan tentang tidak adanya papan nama itu melanggar Undang-undang. “Jika tidak ada papan informasi, bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi? Ini jelas melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik dan tata kelola desa, Nur Rozuqi, menambahkan, bahwa praktik semacam ini patut dicurigai sebagai upaya pengaburan alur dana. “Tidak adanya papan informasi adalah pelanggaran administratif yang bisa berujung pada pidana jika terbukti ada niat menyembunyikan anggaran. Terlebih jika pengerjaan tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya), ini jelas membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Baca Lainnya:  Walikota Surabaya Beri Penghargaan Koperasi Yang Berprestasi

Ia juga menekankan pentingnya peran pengawasan dari masyarakat, BPD, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. “Dana Desa adalah uang rakyat. Jika tidak dikelola dengan transparan dan akuntabel, maka akan menjadi ladang korupsi berjamaah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Wonokromo belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan dugaan proyek siluman ini. Upaya konfirmasi kepada kepala desa dan perangkat desa terkait masih terus dilakukan.

Masyarakat berharap ada penjelasan secepatnya agar tidak menimbulkan polemik dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah Kabupaten Lamongan untuk meningkatkan pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan di tingkat desa, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Adi/*)

Leave a Comment

Related Post