Gresik, Brawijayapost.com,-
Desa Kedamean terpilih sebagai desa yang mewakili desa-desa di Kabupaten Gresik untuk menjadi peserta studi komparasi yang digelar di Yogyakarta dan Klaten oleh Inspektorat Kabupaten Gresik bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Sleman dan Inspektorat Kabupaten Klaten.
Kegiatan studi komparasi tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (09–11/02/2026). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, memperkuat transparansi, serta mendorong akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain Desa Kedamean, dua desa lain yang juga terpilih sebagai peserta kegiatan yakni Desa Pongangan dan Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Kepala Desa Kedamean, Abdul Mufid, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya untuk mewakili Kabupaten Gresik dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Kedamean untuk mewakili desa-desa di Kabupaten Gresik dalam kegiatan studi komparasi di Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi kami untuk belajar dan bertukar pengalaman dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Selain itu, terdapat tiga desa yang terpilih untuk diikutsertakan dalam kegiatan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi, yakni Desa Kedamean, Desa Pongangan, dan Desa Yosowilangun Kecamatan Manyar.
Kami berharap kegiatan ini dapat semakin memperkuat komitmen desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Abdul Mufid.
Abdul Mufid menambahkan, selama dua tahun terakhir Desa Kedamean telah diikutsertakan dalam lomba Desa Antikorupsi, dengan penilaian yang berada langsung di bawah naungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mudah-mudahan dengan diikutsertakannya Desa Kedamean dalam lomba Desa Antikorupsi ini dapat menambah wawasan, menjadi sarana studi banding dengan desa-desa lain, serta meningkatkan kedisiplinan seluruh jajaran pemerintahan desa, khususnya perangkat Desa Kedamean,” tambahnya.
Melalui kegiatan studi komparasi dan keikutsertaan dalam program Desa Antikorupsi tersebut, diharapkan Desa Kedamean bersama desa peserta lainnya dapat mengimplementasikan hasil pembelajaran di wilayah masing-masing serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Gresik dalam menerapkan prinsip good governance. (Dwa)










Leave a Comment